Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental

dc.contributor.authorRidlo, Ilham Akhsanu
dc.date.accessioned2021-11-01T23:49:37Z
dc.date.available2021-11-01T23:49:37Z
dc.date.issued2020-11-02
dc.description.abstractKesehatan mental merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesehatan yang menyeluruh. Namun di sebagian besar negara berkembang, masalah kesehatan mental belum diprioritaskan. Pandemi Coronavirus-19 (COVID-19) menjadikan kesehatan mental menjadi isu penting bagi dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengidentifikasi kesehatan mental sebagai komponen integral dari penanggulangan COVID-19. Pandemi COVID-19 dengan transmisi penularan yang masif dan tingkat kematian yang tinggi menyebabkan masalah yang mengarah pada gangguan mental. Kebijakan kesehatan mental di Indonesia harus mengoptimalkan integrasi layanan kesehatan mental. Pendekatan berbasis masyarakat dapat memperluas cakupan pelayanan kesehatan mental pada masa PandemiCOVID-19. Pemerintah harus mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam layanan berbasis masyarakat sebagai cara untuk memastikan cakupan universal pelayanan kesehatan mental. Model pemberdayaan partisipatif dan bottom-up menjadi pilihan yang rasional, untuk mengatasi masalah sumber daya dan stigma sebagai penghalang keberhasilan program kesehatan mental di Indonesia.en_US
dc.description.sponsorshipUniversitas Airlanggaen_US
dc.identifier.citationIndonesiaen_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/10673/1988
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Airlanggaen_US
dc.subjectKesehatan mental , Cocid-19, Pandemi , Kebijakan kesehatanen_US
dc.titleJurnal Psikologi dan Kesehatan Mentalen_US
dc.typeArticleen_US

Files